Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengebut penyidikan kasus dugaan korupsi pajak BCA. Hari ini, Kamis (04/03), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Dirjen Pajak, Hadi Poernomo.
Kepada pers, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan, Hadi akan diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka. “HP diperiksa sebagai tersangka kasus pajak Bank BCA.”
Ini adalah pemeriksaan pertama yang dilakukan KPK sejak mantan Ketua BPK itu ditetapkan sebagai tersangka. KPK menetapkan Hadi sebagai tersangka kasus pajak Bank BCA pada bulan April 2014, hampir satu tahun yang lalu. Hingga pukul 10.30 WIB, Hadi belum terlihat tiba di KPK.
Kasus pajak Bank BCA terjadi saat Hadi Poernomo menjabat sebagai Dirjen Pajak pada tahun 2003. Saat itu, Hadi mengabulkan permohonan keberatan pajak Bank BCA terkait pajak Non Performing Loan senilai Rp5,7 triliun dengan nilai pajak yang wajib dibayarkan sebesar Rp375 miliar.
Hadi disangka telah menyalahgunakan wewenang karena dia menihilkan semua beban pajak BCA, sehingga BCA tak membayar pajak NLP. Ada dugaan, Hadi mendapat kick back dari BCA atas tindakannya itu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved