Artis dan komedian Mandra Naih, melapor ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, harir ini,. Kamis (04/03). Ia merasa menjadi korban pemalsuan dokumen, yang mengakibatkan dirinya menjadi tersangka dalam kasus program siap siar TVRI.
Kedatangan artis yang terkenal karena sinetron “Si Doel Anak Sekolahan” ini sempat luput dari pantauan wartawan. Seorang petugas menyebut, kemedian betawi itu datang sekitar pukul 10.00 WIB dengan menggunakan masker dan topi.
Seperti diketahui, Mandra ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program siap siar di TVRI tahun 2012 dengan nilai proyek Rp40 miliar. Selain Mandra, penyidik juga menetapkan 2 tersangka lainnya yakni Iwan Chermawan, Direktur PT Media Art Image dan Pejabat Pembuat Komitmen yang juga pejabat teras di TVRI, Yulkasmir.
Dalam jumpa pers di rumahnya, pekan lalu, Mandra membantah tuduhan terlibat korupsi program siap siar. Menurutnya dia hanya menjadi korban penipuan temannya, Iwan Chermawan yang menggunakan perusahaan miliknya.
“Kalau saya terlibat dan menikmati seperti yang disangkakan, saya berani ditimpakan apa pun bentuk yang paling berat buat saya. Yang paling dahsyat. Saya ikhlas," kata Mandra.
Dikatakan Mandra, dia tidak tahu sama sekali dengan apa yang dituduhkan jaksa. Dia sendiri sudah memberi kuasa kepada seseorang untuk melakukan transaksi dengan TVRI.
“Saya memang dibodohi, percaya saja sama orang. Saya memang kasih kuasa sama Haji Iwan untuk lakukan transaksi. Dan saya sudah bilang kalau perusahaan saya mati, suratnya belum diperpanjang. Tapi mengapa jadinya begini. Orang lain yang makan cabe, ngapa saya yang kepedesan," ujar Mandra.
© Copyright 2024, All Rights Reserved