Perwira polisi yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Simulator yang digarap Bareskrim Polri ini, Kompol Legimo, pagi tadi pukul 10.25 WIB, Senin (11/03), datang gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Legimo datang ke gedung KPK, turun dari mobil mewah Toyota Alphard warna hitam dengan berpakaian dinas.
Legimo didampingi seorang koleganya langsung berjalan kaki masuk ke gedung KPK. Saat ditanya wartawan perihal kedatangannya, Legimo tidak bersedia menjawab.
Pada hari ini, di jadwal pemeriksaan hari ini, tidak ada nama Legimo dalam pemeriksaan penyidikan kasus Simulator SIM. Sehingga belum diketahui dalam kapasitas apa Legimo datang ke kantor KPK.
Legimo adalah bendahara Korlantas Polri yang sebelumnya oleh penyidik Polri ditetapkan sebagai tersangka kasus Simulator SIM, saat kasus itu ditangani Polri. Akhirnya penyidikan Polri atas kasus tersebut dihentikan. Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden Susilo Bambang yang memerintahka agar kasus simulator SIM dilimpahkan sepenuhnya ke KPK. Ada pun saat ini ini status Legimo adalah saksi dalam kasus simulator SIM yang tengah disidik KPK.
Sebelumnya, Legimo mengaku dirinya tidak ikut sama sekali dalam proyek lelang alat simulator SIM. Legimo juga membantah melakukan pembayaran kepada Sukotjo Bambang yang mendapat sub kontrak proyek simulator dari Budi Susanto selaku pemenang tender.
© Copyright 2024, All Rights Reserved