Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Sudung Situmorang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/04). Sudung akan dimintai keterangan terkait dugaan suap dari PT Brantas Abipraya yang sedang berperkara di Kejati DKI.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyelesaikan pemeriksaan etika terkait perkara dugaan suap PT Brantas Abipraya kepada Kajati DKI Jakarta Sudung Situmorang.
Namun sampai saat ini Kejagung belum mengambil mengumumkan hasil pemeriksaan.
Selain Sudung, KPK telah meminta beberapa keterangan saksi juga. Antara lain Asisten Pidana Khusus di Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu, dan Direktur Penyidikan Pidana Khusus Kejati DKI Fadil Djumhana.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko, Senior Manager PT Brantas Dandung Pamularno, serta seorang swasta yang diduga menjadi perantara PT Brantas dengan Kejati DKI Jakarta yang bernama Marudut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved