Hari ini, Selasa (04/11), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil mantan anggota DPR RI Angelina Patricia Pinkan Sondakh alias Angie. Angie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet dan gedung serbaguna Sumatera Selatan tahun 2010-2011.
Angie akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumatera Selatan, Rizal Abdullah.
"Diperiksa sebagai saksi bagi RA (Rizal Abdullah)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha. Namun sampai pukul 13.00 WIB, Angie belum terlihat di gedung KPK.
Angie merupakan terpidana kasus suap terkait penganggaran proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta proyek lain di Kementerian Pendidikan Nasional.
KPK juga memeriksa anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan I Wayan Koster sebagai saksi dalam kasus tersebut. Wayan sudah hadir di gedung KPK sejak pukul 09.40 WIB.
Rizal ditetapkan sebagai tersangka pada 29 September 2013 lalu oleh KPK. Selaku Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet SEA, Rizal disangka bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang terkait dengan pengadaan wisma atlet SEA Games, Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, dan pembangunan gedung serba guna Provinsi Sumsel tahun anggaran 2010-2011.
© Copyright 2024, All Rights Reserved