Kelompok Kerja Nasional (Pokjanas) Gerakan Sejuta Relawan Pengawas Pemilu (GSRPP) menemukan indikasi pelanggaran pemilu di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Mereka menemukan surat suara di 14 tempat pemungutan suara (TPS), yang telah tercoblos. Anehnya, semua tercoblos itu di bagian Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
"Itu surat suaranya sudah tercoblos semua untuk PDIP. Karena itu proses pemilihan di sana tidak diteruskan," ujar anggota GSRPP, Toto Supriyanto kepada pers, di gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (09/04) sore.
Toto merinci dari 14 TPS itu 8 di antaranya ada di Desa Benteng, Kecamatan Ciampea, Bogor. Sedangkan 6 TPS lainnya di Desa Ciampea, Kecamatan Ciampea Bogor. "Bupati, panitia pengawas dan aparat kepolisian dari Polres setempat telah turun ke lapangan dan menyatakan pemilu setempat dihentikan," katanya.
Selain di Bogor, GSRPP juga menemukan dugaan pelanggaran di Bekasi. "Terjadi money politic di perumahan Bumi Cikarang Makmur (BCM). Diduga dilakukan oleh caleg dengan cara menyelipkan uang dalam amplop berstiker tertentu," terang Koordinator GSRPP, Yusfitriadi.
Menurutnya, kecurangan yang sama juga ditemukkan di Mustika Grande, Bekasi. Diduga, politik uang mengalir dari tim sukses salah seorang calon anggota legislatif.
© Copyright 2024, All Rights Reserved