Ternyata ada 1.000 anggota dewan kabupaten/kota dan provinsi se-Indonesia yang didakwa melakukan tindak pidana korupsi. Data ini diungkapkan langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrrahman Ruki. Mereka terdiri dari sekitar 700 anggota dewan kabupaten/kota dan 300 anggota dewan provinsi.
"Hal itu sangat disayangkan, karena dalam kenyataannya banyak anggota dewan yang baik disengaja maupun tidak disengaja, terlibat dalam masalah korupsi", ungkap Ruki dalam acara workshop Meningkatkan Kapasitas Peran dan Fungsi DPRD, di Bandung, Selasa (5/9).
Tindak pidana korupsi yang dilakukan 1.000 anggota dewan itu terjadi dalam berbagai bentuk penyimpangan. Sedangkan faktor penyebab korupsi ada berberapa faktor, salah salah satunya, yakni masih kurangnya pemahaman anggota dewan atas peran dan fungsinya.
Menurut Ruki lebih jauh, karena kurangnya pemahaman tersebut, menyebabkan anggota dewan mudah sekali terbawa arus (ikut-ikutan) untuk berbuat tidak baik. Akibatnya tanpa disadari anggota dewan itu telah melakukan hal yang tidak sesuai dengan aturan.
"Akibatnya sebagai wakil rakyat seringkali anggota dewan dipersepsikan kurang memperjuangkan kepentingan rakyat", kata Ruki.
Dewan memiliki dua peran, ungkap Ruki lebih jauh, yaitu, sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah dan sebagai wakil rakyat. Kedua peran itu diwujudkan dalam tiga fungsi, yaitu, fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.
"Dengan peran dan fungsi itu, maka dewan menempati posisi yang sangat strategis dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat", ujar Ruki dengan penuh semangat. Oleh karena itu, KPK menggelar workshop tersebut kepada anggota dewan Jabar selama dua hari dari 5 sampai 6 September 2006, dan kegiatan serupa akan dilakukan pula di enam dewan wilayah Jabar lainnya.
Tujuan workshop, tidak lain untuk mengajak berdiskusi agar lebih memahami peran dan fungsi dewan yang sangat strategis itu. "Melalui pemahaman yang lebih baik tentang peran dan fungsinya, diharapkan para anggota dewan akan mampu menjalankan peran dan fungsinya dengan baik, hingga berbagai masalah di daerah dan di negara dapat diselesaikan dengan lebih baik pula", papar Ketua KPK itu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved