Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap berharap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan dengan efektif dan efisien. Sehingga tidak terjadi penyimpangan, terlebih tindak pidana korupsi dalam pelaksanaannya.
"KPK memastikan setiap orang yang masuk dalam kategori subjek hukum yang dapat ditangani oleh KPK, dan didapat alat bukti yang cukup telah melakukan tindak pidana korupsi, akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawa, Selasa (7/1/2025).
Tessa mengatakan, KPK berharap pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat berjalan dengan efektif dan efisien agar dapat menciptakan dampak jangka panjang yang positif.
Hal itu merespon sudah dimulainya program pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yakni MBG sejak kemarin Senin (6/1/2025).
Tessa mengatakan, anggaran MBG bagi penerima manfaat terdiri dari balita, santri, siswa PAUD, TK, SD, SMP, SMA, dan ibu hamil serta ibu menyusui, mencapai angka yang tidak sedikit. Yakni Rp71 triliun.
"Program yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka, bertujuan untuk menciptakan dampak jangka panjang yang positif, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kualitas hidup bagi generasi mendatang di Indonesia (generasi emas 2045)" kata Tessa. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved