Anggota PDIP Harun Masiku sudah empat tahun menjadi buronan KPK. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2019.
Harun Masiku telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan KPK sejak 2020 lalu. Sekjen PDIP Hasto Kristyanto diduga melindungi keberadaan Harun Masiku.
Sekretaris Jenderal Pemuda Muhammadiyah Najih Prastiyo mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih serius dan bertindak tegas dalam memburu Harun Masiku.
“Buronan semacam Masiku bisa melemahkan supremasi hukum. Kalau tidak segera ditangkap, kasus ini bisa ganggu stabilitas politik," kata Najih dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (15/12/2024).
Najih menduga ada pihak yang terus mencoba menghalangi proses hukum terhadap Masiku.
Untuk itu Najih meminta KPK dan aparat hukum agar menindak siapa saja yang menghalangi proses hukum sesuai dengan Pasal 221 KUHP.
"Oknum semacam ini harus ditindak," ujar Najih menegaskan.
Najih mengatakan, kasus Harun Masiku erat kaitannya dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto sendiri sudah pernah diperiksa KPK terkait Harun Masiku.
“Saya minta PDIP tidak gentar pecat Pak Hasto. Keberadaannya di PDIP sekarang saya kira sudah tidak produktif, malah sehari-hari buat gaduh," tutupnya. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved