Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Senin (10/11). Demikian pula dengan mantan Wakil Presiden Boediono.
"Mantan presiden RI atau Presiden periode 2004-2014, Bapak SBY, dan mantan Wakil Presiden Pak Boediono telah melaporkan LHKPN-nya ke KPK," terang Juru Bicara KPK Johan Budi SP kepada pers di Kantor KPK, Jakarta, Senin (10/11) sore.
Johan menyebut, baik SBY maupun Boediono tak datang langsung ke KPK untuk melaporkan harta kekayaannya itu. Ada staf yang diutus untuk mengurus hal tersebut. Johan tak menjelaskan berapa besar jumlah harta kekayaan yang dilaporkan keduanya.
Sedangkan untuk Kabinet Kerja Jokowi-JK, baru ada 5 menteri saja yang melapor. "Kemudian untuk menteri Kabinet Kerja ada tambahan 2 orang. Pak Tjahjo Mendagri dan Pak Puspayoga Menteri Koperasi dan UKM. Sampai hari ini menteri yang sudah melapor ada 5 dan 1 orang Wamen," jelasnya.
Keilima menteri tersebut yaitu Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi, Menko Perekonomian Sofyan Djalil, Menkes Nila F Moeloek, Mendagri Tjahjo Kumolo, dan Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga.
© Copyright 2024, All Rights Reserved