Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 11 mobil dan uang setelah menggeledah rumah kediaman Ketua Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP) Japto Soelistyo Soerjosoemarno, Selasa (4/2/2025) malam.
Penggeledahan dilakukan penyidik KPK berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari (RW).
“Hasil sita rumah JS: 11 Ranmor roda 4,” sebut Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika, Rabu (5/2/2025).
Selain belasan mobil, Tim Penyidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti lain diduga terkait perkara. Yakni uang rupiah dan valuta asing, dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE).
“Uang rupiah dan valas; Dokumen; BBE (Barang Bukti Elektronik),” kata dia. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved