Coretan di tembok-tembok bertuliskan "Adili Jokowi" kembali banyak beredar di Kota Jakarta dan Medan.
Tulisan ini kembali marak setelah Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) memasukkan nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo dalam daftar nominasi finalis tokoh kejahatan terorganisasi dan terkorup 2024.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah berpandangan bahwa coretan dinding tersebut merupakan ekspresi ketidakpuasan publik terhadap Jokowi.
“Sisi lain jaringan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) terselubung yang dilakukan Jokowi, banyaknya jabatan elite yang diisi karena faktor kontribusi politik pada Jokowi mengindikasikan gerakan kekecewaan itu,” kata Dedi kepada wartawan, Senin (3/2/2025).
Maka, desakan mengadili Jokowi melalui coretan dinding bukan hal berlebihan. Ia mencontohkan kasus terhangat soal sertifikat laut, program strategis nasional (PSN) yang potensial terjadi korupsi besar-besaran.
“Ini layak dijadikan acuan mengadili Jokowi,” ujarnya.
Namun begitu, Dedi menilai bahwa desakan publik untuk mengadili Jokowi tidak harus berujung hukuman.
“Cukup untuk menjelaskan keterbukaan soal Jokowi apakah berkuasa secara kriminal atau tidak,” pungkasnya.
Di Kota Medan, tulisan tersebut terlihat di jalan Jamin Ginting, Jalan Ngumban Surbakti, Jalan Setia Budi, Jalan Wiliam Iskandar, dan Jalan Sutrisno. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved