Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formapp), Lucius Karus, mengatakan, Uya Kuya telah mempermalukan Indonesia, terlebih dia berstatus anggota DPR.
Untuk itu, Lucius mendorong Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) turun tangan mengatasi aksi konyol memalukan Anggota Komisi IX DPR RI Surya Utama alias Uya Kuya yang membuat konten di lokasi kebakaran di LA, California, Amerika Serikat (AS) itu.
"Bayangkan wakil rakyat kita bertindak konyol di luar negeri. Bagi anggota DPR, tindakan konyol itu jelas menciderai harkat dan martabat serta kewibawaan parlemen," kata Lucius Karus, Minggu (19//1/2025).
Menurut Lucius, MKD harus bergerak atas yang jadi perhatian di masyarakat itu. "Ini seharusnya itu menjadi perhatian Mahkamah Kehormatan Dewan," ujar Lucius.
Lucius mendorong MKD memproses Uya Kuya tanpa harus adanya laporan dari masyarakat.
"Saya kira ini menjadi tugas penting bagi MKD untuk memproses kasus Uya Kuya ini tanpa menunggu ada pihak yang melaporkannya ke MKD," kata Lucius.
Menurut Lucius, aksi Uya Kuya ini terjadi pada saat reses berlangsung. Seharusnya, Uya Kuya menyerap aspirasi dapilnya, bukan malah membuat konten di tempat korban bencana.
"Bagaimana DPR menjelaskan ada anggota yang bukannya sibuk di daerah pemilihan untuk menyerap aspirasi, justru sibuk melancong untuk urusan pribadi ke luar negeri?" kata Lucius dengan nada menyindir.
Lucius juga meminta DPR untuk mengawasi anggota dewan ketika menjalankan tugasnya ketika masa reses agar dapat menyerap aspirasi rakyat.
Menurut Lucius, penting juga bagi DPR untuk menegaskan lagi kepada anggotanya agar anggota DPR fokus untuk menjalankan tugas dan fungsi sesuai yang ditetapkan oleh UU.
"Kegiatan lain yang tidak terkait dengan pelaksanaan tugas, mestinya harus ditinggalkan," pungkas Lucius. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved