Menteri Dalam Negeri Tahjo Kumolo telah menunjuk Wakil Bupati Jombang Mundjidah Wahab menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Jombang. Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko yang ditangkap KPK pada Sabtu (03/02) lalu dan kini berstatus tersangka.
"Hari ini Plt-nya dikeluarkan Mendagri," terang Dirjen Otonomi Daerah Sumarsono di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (05/02).
Sumarsono mengapresiasi langkah Nyono yang memutuskan mundur dari jabatan Bupati usai ditetapkan KPK sebagai tersangka. Keputusan itu menurutnya selaras dengan akhir masa jabatan Nyono.
“Itu lebih bagus, wong sebentar lagi AMJ (akhir masa jabatan). Lebih baik mundur, supaya tanggung jawab politik sebagai ketua DPD Golkar dan bupati. Itu bentuk pertanggungjawaban yang baik. Bisa diterima," ujar dia.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko dan pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Inna Silestyowati sebagai tersangka. Nyono diduga menerima suap dari Inna sebesar Rp434 juta.
Suap itu bertujuan agar Inna ditetapkan sebagai kepala dinas definitif. Sedangkan uang suap yang diterima Nyono diduga bakal digunakan untuk kepentingan maju kembali pada Pilkada Jombang 2018.
Inna diduga mengumpulkan uang itu dari kutipan jasa pelayanan kesehatan/dana kapitasi dari 34 puskesmas di Jombang. Pembagian uang itu antara lain: 1 persen untuk Paguyuban Puskesmas se-Jombang, 1 persen untuk Inna, dan 5 persen untuk Nyono.
© Copyright 2024, All Rights Reserved