Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan, pemerintah akan menerapkan skema subsidi tetap terhadap bahan bakar minyak (BBM) pada 2015 mendatang. Skema subsidi tetap ini dimasukkan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015.
“Pasti akan kita lakukan Januari tahun depan dan akan kita masukkan anggarannya ke rancangan APBN,” terang Menkeu kepada pers di sela Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Jakarta, Kamis (18/12).
Bambang mengatakan, pemerintah belum memutuskan berapa besaran subsidi tetap yang akan melekat ke dalam setiap liter premium, solar, dan minyak tanah yang dibeli masyarakat pada tahun depan.
“Besarannya masih kita kaji lagi, namun yang pasti harus efektif Januari 2015. Karena kita kan juga perlu melihat hal-hal lain seperti harga minyak dunia sekarang dan nilai kurs yang akan ditetapkan,” ujarnya.
Menkeu mengaku belum dapat memperkirakan asumsi kurs yang akan digunakan dalam APBN 2015 karena belum adanya angka rata-rata kurs hingga akhir 2014. Hal tersebut menjadi alasan pemerintah belum bisa menentukan asumsi kurs untuk penetapan subsidi. “Kita lihat dulu kurs hingga akhir tahun berapa. Saya tidak bisa ramal, perlu angka kurs hingga akhir tahun" ujarnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved