Direktur Utama Perum Badan Usaha Logistik (Bulog), Djarot Kusumayakti mendukung diterbitkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang harga acuan pangan. Permendag tersebut sangat membantu Bulog dalam menjalankan operasionalnya mengumpulkan stok pangan dari petani.
“Untuk acuan, sangat membantu operasional Bulog," ujar Djarot kepada pers di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (13/09).
Djarot mengatakan, selama ini Bulog mengacu pada Perpres tentang penetapan harga pembelian pemerintah dan harga eceran tertinggi yang tertuang dalam Perpres nomor 48 tahun 2016 tentang penugasan kepada Perum Bulog dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional.
Di mana, yang memperoleh dukungan penjaminan minimum itu adalah untuk setiap penugasan, utamanya di padi, jagung, kedelai. “Hari ini, kami harus mengajukan berapa stok minimum untuk memperoleh penjaminan dari Kemenkeu,"kata dia.
Djarot menjelaskan, Bulog tidak dalam posisi mengajukan komoditas apa saja yang diatur harganya tetapi mengikuti perpres yang ada (padi, jagung, kedelai). “Di luar (komoditas) itu kalau ada penugasan kami akan menanyakan menggunakan dana apa? Sementara belum ada jawaban, kami menggunakan dana komersial," jelasnya.
Djarot belum bisa menerangkan berapa harga acuan komoditas pangan yang diinginkan pemerintah. Yang jelas, harga tersebut diharapkan membuat ruang yang wajar sehingga volatilitas terjaga. "Tim Bulog dilibatkan tetapi belum ada kesimpulan, sehingga belum berani menyampaikan," tandas dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved