Hari ini, Kamis (14/08), Majelis Hakim Konstitusi mendengarkan keterangan Kepala Polres Nabire Ajun Komisaris Besar Tagor Hutapea melalui teleconference dalam sidang lanjutan sengketa pilpres di MK.
Teleconference yang terhubung dari Gedung MK, Jakarta, dengan Tagor di Universitas Cenderawasih di Papua itu berlangsung sekitar 40 menit. "Kami mau dengar keterangan kepolisian untuk pendalaman keterangan saksi sebelumnya," kata Ketua Majelis Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva saat memimpin sidang.
Hamdan mengatakan, keterangan dari Tagor diperlukan sebagai upaya pendalaman keterangan saksi dari yang dihadirkan semua pihak saat sidang di hari sebelumnya.
Dalam keterangannya, Tagor menyampaikan banyak hal terkait distribusi logistik pemilu di dua kabupaten yang menjadi wilayah tugas Polres Nabire, yakni Kabupaten Nabire dan Kabupaten Dogiyai.
“Proses pemungutan suara dan rekapitulasi berjalan baik dan damai meski ada beberapa kejadian khusus yang tercatat dalam laporannya,” kata Tagor.
© Copyright 2024, All Rights Reserved