Kapolri Jenderal Sutanto, ternyata kecewa dengan penolakan pihak Kejaksaan Agung atas berkas pemeriksaan yang dilakukan anak buahnya terhadap Direktur Utama PLN Eddie Widiono. Karena itu pihaknya mengajukan cekal terhadap Eddie Widiono untuk memudahkan pemeriksaan lanjutan.
"Kita menganggap pemeriksaan kita sudah kuat, alat bukti segala macam sangat kuat. Tapi kejaksaan menganggap lain, ya apa boleh buat," ujar Jenderal Sutanto kecewa. Karena itu, untuk memudahkan pemeriksaan selanjutnya maka pihaknya telah mengajukan cekal terhadap Eddie
"Kita cekal sejak sekarang," kata Kapolri Jenderal Sutanto saat sertijab Kapolda Sulteng di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Kamis (31/8).
Oleh karena itu Jenderal Sutanto tidak terima bila ada beberapa pihak yang memojokkan institusi yang dipimpinnya tidak bisa melengkapi berkas. "Tolong jangan dibalik, jangan diarahkan ke sana, alat bukti sudah cukup," jelas Kapolri meyakinkan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved