Satu per satu, kasus yang melibatkan Muhammad Nazaruddin mulai dikuliti. Ternyata, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu juga bermain di proyek pembangunan Bandara Udara Sultan Hasanuddin Makassar Tahun 2007. Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mencari informasi mengenai keterlibatan Nazaruddin dalam proyek tersebut.
“Informasi itu akan kita cari data pendukungnya, jika ketemu baru bisa kita tindaklanjuti," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP kepada pers, Rabu (24/08).
Dikatakan Johan, tidak semua fakta atau informasi yang muncul di persidangan bisa langsung ditindaklanjuti. Pihaknya harus memiliki data yang valid dulu untuk bisa melangkah maju. “Tidak semua bisa ditindaklanjuti, harus ada data," lanjutnya.
Seperti diketahui, informasi mengenai peran Nazaruddin dalam proyek pembangunan bandara itu terungkap dalam persidangan Manajer Marketing PT Duta Graha Indah, Muhammad El Idris. Soal itu dikemukakan oleh Direktur Operasi PT Duta Graha Indah, Denny Basria ketika menjadi saksi meringankan untuk Idris.
Denny menggungkap, PT DGI diminta oleh PT Angkasa Pura I untuk menyelesaikan proyek jalan, areal parkir, dan saluran air bandara senilai Rp37,8 miliar. Sebabnya, PT Gunakarya Nusantara, selaku pemenang tender tidak sanggup menyelesaikannya.
Denny menyebut, saat akan menagih sisa pembayaran Rp4,5 miliar, ia baru tahu jika PT Gunakarya digunakan oleh Nazaruddin. Denny menduga, Nazaruddin berkiprah dalam proyek itu dengan meminjam bendera PT Gunakarya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved