Ternyata, mereka yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan Kamis (09/07) siang ini tak hanya seorang hakim dan seorang pengacara saja. Mereka yang ditangkap terdiri dari Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, 2 hakim anggota serta seorang panitera pengganti.
Penjelasakan itu disampaikan Humas PTUN Medan, Sugianto dalam jumpa pers di Gedung PTUN Medan, Kamis (09/07). “(Yang diamankan) yaitu Tripeni Irianto (Ketua PTUN Medan), anggota majelis hakim Amir Fauzi dan Gumala Ginting serta panitera pengganti Yusril Sofian," ujar dia.
Disebutkan, ketiga hakim tersebut merupakan satu majelis dalam perkara di PTUN Medan. Selain itu, Sugianto juga mengakui ada seorang pengacara yang ikut dicokok dalam penangkapan ini.
“Yang diamankan di gedung PTUN adalah kuasa hukum. Namanya persis saya tidak tahu persis tapi dari kantor Otto Cornelis Kaligis dan rekan," ujar Sugianto.
© Copyright 2024, All Rights Reserved