Pada saat berembus isu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) akan bergabung ke Partai Gerindra, ternyata Partai Golkar lebih sigap mengambil momentum.
Bahkan, Jokowi dan putranya sekaligus Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka langsung disahkan menjadi Anggota Kehormatan Golkar.
Pengumumkan status terbaru Jokowi dan Gibran menjadi anggota Kehormatan Partai Golkar diumumkan Wakil Sekretaris Bidang Organisasi DPP Golkar, Derek Loupatty, Jumat (6/12/2024).
Derek menjelaskan, keanggotaan Partai Golkar itu ada dua, yakni anggota biasa dan anggota kehormatan.
"Anggota kehormatan itu Golkar berikan bagi para negarawan, seperti presiden, wakil presiden, mantan presiden, dan sebagainya. Mereka-mereka yang dianggap berjasa bagi negara," kata Derek Loupatty.
Menurut Derek, negarawan tidak memerlukan Kartu Tanda Anggota (KTA) untuk disahkan sebagai bagian dari partai.
Derek mengatakan, bagi Golkar, Jokowi dianggap sebagai negarawan. Partai Golkar mendukung Jokowi sejak 2016 sampai dengan 2024 sebagai presiden.
"Dukungan partai Golkar kepada pemerintahan beliau dengan Ma'ruf Amin. Begitu juga kalau Pak Prabowo hari ini, bagi Golkar juga itu anggota kehormatan partai Golkar. Karena apa? Karena beliau juga direkomendasi oleh partai Golkar untuk calon presiden berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka kemarin," kata Derek.
Derek menjelaskan, dasar hukum pengangkatan Jokowi dan Gibran jadi anggota kehormatan Partai Golkar yakni sejak saat Golkar tetapkan bersama-sama Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden, dan mendaftarkan di KPU bersama koalisi, otomatis Jokowi jadi anggota kehormatan Golkar.
"Karena apa? Ada kader-kader Golkar yang terbaik, yang kemarin-kemarin, tapi tidak dicalonkan karena bagi Golkar kepentingan bangsa dan negara di atas segala-galanya. Inilah negarawan yang bagi kami, Pak Jokowi atau Pak Prabowo hari ini adalah mereka anggota kehormatan Golkar. Termasuk Mas Gibran, karena Mas Gibran juga kan dicalonkan oleh Partai Golkar bersama Pak Prabowo," urai Derek.
Meski diangkat jadi Anggota Kehormatan Partai namun Jokowi dan Gibran tidak lantas adalah kader partainya. Sebab persyaratan administrasi antara kader dan anggota kehormatan berbeda.
"Ya, kita nggak bisa sebut, beda. Kalau kader dia harus berproses dari bawah. Kalau anggota kehormatan otomatis dia menjadi kader," kata Derek.
Menurut Derek, kalau Keanggotaan kader partai itu untuk anggota biasa harus tanda tangan, isi formulir, dan sebagainya. Namun kalau anggota kehormatan, dia langsung dinilai oleh partai. Partai menyatakan ini layak bergabung dengan Partai Golkar.
Derek juga menjelaskan perbedaan antara dewan kehormatan dan anggota kehormatan di nomenklatur DPP Partai Golkar. Jika dewan kehormatan merupakan orang-orang yang berjasa bagi partai. Sedangkan anggota kehormatan berbeda.
"Anggota kehormatan adalah mereka-mereka yang dinilai kecakapannya, prestasinya untuk bangsa dan negara, mampu membangun rakyat, dan sebagainya. Itulah Golkar memberikan mereka reward (hadiah) menjadi anggota kehormatan Partai Golkar," pungkas Derek. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved