Pengamat Politik yang juga Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, mengatakan, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) apabila ingin namanya bersih maka harus dapat membuktikan bahwa dirinya tidak seperti yang dituduhkan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
"Tantangannya bukanlah meminta orang lain untuk membuktikan sangkaan dari rilis OCCRP tersebut, tapi bagaimana pak Jokowi sendiri yang memiliki inisiatif untuk membuktikan bahwa beliau tidak seperti yang disebutkan di dalam rilis tersebut," kata Ray Rangkuti, Kamis (2/1/2025).
Menurut Ray, tidak tepat bila Jokowi menuntut orang lain untuk membuktikan. Namun sebaliknya, Jokowi sendiri yang harus membuktikannya. Apalagi ini merupakan kasus pidana korupsi yang dilakukan oleh pejabat negara.
"Pejabat negaralah yang harus membuktikan bahwa dugaan publik terkait dengan kekayaan pribadi dan keluarganya didapatkan dengan cara tidak sah adalah tidak benar," kata Ray.
Ray menjelaskan, hal ini yang disebut dengan pembuktian terbalik, senapas dengan RUU Parampasan Aset yang sedang getol diperjuangkan PSI, untuk segera disahkan.
"Indonesia tidak memiliki kultur mendakwa mantan pejabat, lebih khusus mantan presiden ke pengadilan karena dugaan tindak pidana yang dilakukan semasa menjabat," kata Ray.
Apabila Jokowi yang berinisiatif membuktikan bahwa harta kekayaannya dan keluarganya didapatkan secara sah, maka bukan saja hal itu akan membersihkan namanya tapi juga bisa memberikan teladan.
"Hal ini sangat menguntungkan bagi Indonesia untuk memberi teladan di mana mantan pejabat dengan terbuka menjelaskan asal usul harta dirinya dan keluarganya," pungkas Ray. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved