Program sekolah swasta gratis akan dilaksanakan secara terbatas mulai tahun ajaran 2025/2026. Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta masih mempersiapkan aturan terkait.
Program sekolah gratis ini merupakan salah satu prioritas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2025.
"Kami sedang merancang aturan yang dibutuhkan untuk melaksanakan program ini. Jika segala aspek, termasuk anggaran, memungkinkan, program sekolah swasta gratis ini akan dimulai secara terbatas dengan pilot project di beberapa sekolah," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko dikutip Minggu (26/1/2025).
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin mengatakan bahwa anggaran sebesar Rp 2,3 triliun telah dialokasikan untuk mendukung program ini, yang mencakup sekolah negeri dan swasta.
Khoirudin menyebut, persiapan regulasi menjadi salah satu hal yang memerlukan waktu, namun pendanaan sudah siap dan tidak ada masalah terkait hal tersebut.
"Salah satu hal yang membutuhkan waktu adalah persiapan regulasinya. Namun, dananya sudah siap dan kami sudah sepakat dengan pihak eksekutif. Tidak ada masalah," kata Khoirudin.
Salah satunya adalah revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan, yang akan memberikan dasar hukum yang jelas untuk pelaksanaan sekolah swasta gratis.
Selain itu, program Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang telah ada akan tetap dilanjutkan, namun dengan penyesuaian untuk mendukung kebutuhan tambahan bagi siswa, seperti pembelian seragam, sepatu, dan perlengkapan sekolah lainnya.
"Sekarang sekolah sudah gratis, jadi KJP akan difokuskan untuk membeli perlengkapan sekolah, seperti sepatu, kaos kaki, dan lainnya," kata Khoirudin. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved